Pengertian kantor
Pengertian kantor adalah balai (gedung, rumah, ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan (perusahaan dsb); 2 tempat bekerja;
– bank kantor (perusahaan) yg mengurus soal pinjam- meminjam uang, tabungan, dsb; — berita Kom badan atau lembaga yg mengumpulkan dan menyediakan bahan berita untuk media massa (pers, radio, dan televisi), baik berita nasional maupun internasional; — besar kantor yg menjadi induk kantor cabang; kantor pusat; — cabang kantor yg mengurus kepentingan suatu perusahaan (instansi) di tempat lain atau yg kedudukannya berada di bawah kantor pusat; — departemen perwakilan suatu departemen pd tingkat kabupaten atau kota madya; — dinas perwakilan suatu departemen pd tingkat kecamatan; — kawat kantor telepon dan telegram (yg mengurusi pengiriman berita dng telepon atau telegram); — lelang tempat penyelenggaraan pelelangan barang; balai lelang; — pengadilan kantor tempat memeriksa suatu perkara (mengadili tertuduh atau tergugat); — perwakilan kantor atau instansi pemerintah (usaha dagang dsb) yg mewakili urusan kantor induk di tempat lain; — polisi kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian; — pos kantor yg mengurus pengiriman surat, paket, dsb dng pos; — pusat kantor besar yg menjadi induk kantor cabang; — tera kantor tempat mengurus (menguji) benar tidaknya alat ukur (timbangan, meteran, dsb); kantor metrologi; — wilayah perwakilan suatu departemen pd tingkat provinsi;
nah berikut adalah pengertian kantor yang diambil dari kamus terjemahan bahasa inggris ke bahasa Indonesia.. semoga bermanfaat…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar